Uraikanlah pengertiaan pajak subjektif dengan pajak objektif​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sayedatilla62665 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikanlah pengertiaan pajak subjektif dengan pajak objektif​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

*Suatu pungutan disebut pajak subjektif karena memperhatikan keadaan diri wajib pajak.

Contoh pajak subjektif adalah pajak penghasilan (PPh) yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang.

*Pajak objektif merupakan pungutan yang memperhatikan nilai dari objek pajak.

Contoh pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang yang dikenakan pajak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasteguhn17pcs5be dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22