Kasus 1 Mengenai sebuah perjanjian jual beli Rumah Toko (ruko), Udin

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kasus 1Mengenai sebuah perjanjian jual beli Rumah Toko (ruko), Udin sebagai pemilik Ruko sepakat menjualnya kepada Amin senilai Rp. 1 Miliyar. Amin sebagai pembeli menyepakati harga atas Ruko tersebut dan berjanji akan membayar dan melunasi pembayaran Ruko tersebut dengan cara mencicil dengan 3 tahap pembayaran, tahap pertama sebesar Rp. 500 juta, tahap kedua Rp. 250 juta dan tahap ketiga 250 juta dalam jangka waktu 3 bulan. Setelah pembayaran dilakukan Udin akan menyerahkan Sertipikat kepemilikan Ruko kepada Amin dan pengurusan Balik Nama Sertipikat akan ditanggung oleh Udin. Namun setelah pembayaran dipenuhi sertipikat tidak segera diberikan kepada Amin dengan alasan nanti akan diurus proses balik nama sertipikat tanah tersebut.



Pertanyaan

Dari kasus tersebut diatas, jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata bagaimana hak dan kewajiban kedua belah pihak? Jelaskan!
Bagaimana jika isi perjanjian yang disepakati Udin dan Amin terdapat perbedaan pendapat dalam pelaksanaannya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada pasal  1338 ayat (1)berisi bahwa adanya asaskebebasan berkontrak. Jadi perjanjian yang telah dibuat Udin dan Amin memiliki kebebasan. Namun alangkah lebih baiknya bahwa sebelum membuat sebuah kontrak/perjanjian kedua belah pihak membuat sebuah bukti diatas materai.

PEMBAHASAN

Pasal 1338 ayat (1) menentukan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya”. Berdasarkan dua pasal dalam KUH Perdata tersebut, dapatlah dikatakan berlakunya asas konsensualisme di dalam hukum perjanjian memantapkan adanya asas kebebasan berkontrak.

Perjanjian antara Amin dan Udin sebenarnya tidak ada salahnya. Hanya saja seharusnya sebelum menyetujui perjanjian tersebut, Amin meminta hitam diatas putih atau bukti tertulis disebuah lembar kertas yang ditandai dengan materai dan tanda tangan. Hal tersebut dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya penipuan yang kemungkinan dapat terjadi. Lalu bukti yang telah diberi materai tersebut dapat dijadikan barang bukti di pengadilan jika memang Udin tidak menepati janjinya.

Lalu untuk tindakan yang dilakukan Udin adalah tindakan diluar perjanjian, karena Udin telah berjanji untuk memberikan sertifikat ruko setelah dilakukannya pelunasan. Namun jawaban Udin justru mengatakan bahwa akan memberikan sertifikat ruko setelah di berikan balik nama.

Pada pasal  1338 ayat (1) berisi bahwa adanya asas kebebasan berkontrak. Jadi perjanjian yang telah dibuat Udin dan Amin memiliki kebebasan. Namun alangkah lebih baiknya bahwa sebelum membuat sebuah kontrak/perjanjian kedua belah pihak membuat sebuah bukti diatas materai.

pelajari lebih lanjut

pelajari lebih lanjut mengenai hukum kontrak : yomemimo.com/tugas/12987696?source=quick-results&auto-scroll=true&q=hukum%20kontrak

#BelajarBersamaBrainly & #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 Aug 22