Berikut ini adalah pertanyaan dari bintiafroh4 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hitunglah pajak daerah yang ada pada soal diatas !
Buatlah formatnya dalam bentuk pdf
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tuan S memiliki sebuah Restoran dan sebuah Hotel.
Omzet Restoran RP20.000.000/hari.
Omzet Hotel Rp30.000.000/hari.
Tuan S belum terdaftar sebagai wajib pajak di daerah usahanya tapi sudah memiliki izin usaha.
Proses administrasi apa yang Tuan S harus lakukan.
Jelaskan dengan rinci beserta dasar hukumnya.
Hitunglah pajak daerahnya.
Berdasarkan Undang-undang RI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah, Tuan S wajib membayar pajak (Pb1) restoran dan hotelnya sebesar 10%. Untuk dapat membayar pajaknya, berikut yang Tuan S harus lakukan:
- Datang ke Bapenda/Dispenda setempat pada hari kerja (Senin-Jumat)
- Menyiapkan berkas seperti Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), mengisi blangko yang disediakan Bapenda/Dispenda
- Mengambil nomor antrian C
- Dilanjutkan pembuatan NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
- Selanjutnya menuju ke loket pembayaran
Berikut perhitungan pajak restoran dan hotel Tuan S:
Pembayaran Pajak Daerah dibayarkan setiap akhir bulan dari total omzet perhitungan bulanan.
Jadi Pajak Daerah dari omzet Restoran dan Hotel Tuan S per bulan adalah sebagai berikut:
Pajak Restoran Tuan S: 10% x Rp20.000.000 x 30 = Rp60.000.000/bulan
Pajak Hotel Tuan S: 10% x Rp30.000.000 x 30 = Rp90.000.000/bulan
Total Pajak Daerah yang harus disetor Tuan S = Rp60.000.000 + Rp90.000.000
= Rp150.000.000/bulan
Pembahasan:
Pajak Daerah adalah pajak atas usaha tertentu yang diatur oleh undang-undang yang wajib dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan usaha. Pajak ini akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan rakyat dan pemerintah seperti membangun fasilitas jalan raya dan fasilitas umum, membangun puskesmas, membayar gaji PNS, membiayai pelatihan-pelatihan UMKM, dan lain-lain.
Berikut contoh beberapa jenis Pajak Daerah:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Pajak Rokok
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Dan Lain-lain
Pelajari lebih lanjut:
Penjelasan tentang Pajak Daerah yomemimo.com/tugas/21060241
Penjelasan tentang Jenis-jenis Pajak yomemimo.com/tugas/11986844
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22