Berikut ini adalah pertanyaan dari facapodi2 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang berstatus sebagai PNS. Pasalnya izin atau rekomendasi berhenti
sementara ditanda tangani usai dirinya melantik komisioner tersebut.
“Ini bisa dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige
Overheidsdaad). Hal ini tertera dalam pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sebab bupati
dinilai telah melanggar aturan dengan memberikan izin di luar aturan yang berlaku,”ungkap Direktur
LSM Rincong Aceh, Zainal Abidin Badar, Selasa (7/8).
Ia menjelaskan pada Pasal 1365 KUHPer berbunyi tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa
kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,
mengganti kerugian tersebut. Ada lima unsur yang terpenuhi dari kebijakan yang dilakukan Bupati Aceh
Utara. Yakni adanya perbuatan, perbuatan itu melawan hukum, adanya kerugian, adanya kesalahan,
adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum dengan akibat yang ditimbulkan.
“Kalau kami lihat dari pasal tersebut sudah jelas, yakni perbuatannya adalah telah menandatangi usulan
izin dari PNS yang menjadi komisioner KIP. Kenapa penandatanganan dilakukan setelah pelantikan,
selain itu sesuai aturan KPU, izin harus dari awal saat si PNS mendaftar sebagai calon,” tegas Jimbron
panggilan akrabnya.
Selanjutnya, ada pihak yang dirugikan atas perbuatannya tersebut, serta sudah mengetahui kalau
bawahannya tanpa izin tetap melakukan pelantikan. Termasuk adanya hubungan sebab akibat dari
perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara.
“Kami menilai kalau perbuatan yang dilakukan Bupati Aceh Utara adalah perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh penguasa. Sebab dirinya sudah mengetahui kalau bawahannya itu belum
mengantongi izin. Apalagi selama mengikuti proses seleksi, dirinya dapat dikatakan melanggar disiplin
dengan tidak masuk kerja,” ungkap Dosen Unimal itu.
Bukan itu saja, selain aturan KPU, bupati juga harus melihat aturan lain apa ada yang dilanggar sebelum
melakukan hal tersebut. Baik itu aturan yang mengatur tentang ASN dan lainnya termasuk masa kerja
dari PNS yang menjadi komisoner tersebut.
"Dengan pelantikan tersebut, bupati telah memberikan ruang proses seleksi secara tidak fair dan adil,
serta memberikan contoh yang tidak baik bagi para birokrat di Aceh Utara untuk tidak taat dan patuh
dengan hukum," ujarnya. Seharusnya sebagai Kepala Daerah/Pemerintahan Bupati dalam menjalankan
roda pemerintahan harus taat dan patuh menjalankan kebijakan good government dan clean
governance.
Salinan ini telah tayang di
Pada contoh kasus diatas termasuk klasifikasi perbuatan pemerintah yang melanggar hukum yang
seperti apakah? Jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pada kutipan diatas, perilaku melawan hukum tersebut diklasifikasikan sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa. Bupati Aceh Utara tersebut telah dengan sengaja melakukan proses yang tidak adil dan memberikan contoh yang tidak taat dan patuh terhadap hukum. Hal ini jjuga tercantum pada ketentuan pasal 53 UU No. 5 tahun 1986.
Pembahasan :
Perbuatan melanggar hukum adalah perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang karena salahnya telah menimbulkan kerugian bagi orang lain. Penguasa, dalam penelitian ini dibatasi dengan pengertian/arti pemerintah sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang perbuatan melanggar hukum pada yomemimo.com/tugas/24708461?referrer=searchResults
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 14 Aug 22