Tujuan dilakukannya pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas jasa

Berikut ini adalah pertanyaan dari NabilaPutri8122 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tujuan dilakukannya pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas jasa keuangan yakni ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akugakbisaMTK dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22