Berikut ini adalah pertanyaan dari conilawo pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
pertemuan antara Sanny Suharli sebagai nasabah Bank Ekonomi dengan dua petinggi bank yang telah
berganti nama jadi PT Bank HSBC Indonesia. Sanny Suharli berkirim surat ke OJK untuk meminta
lembaga pengawas perbankan itu memfasilitasi pertemuan dirinya dengan Presdir Bank Ekonomi Anthony
Turner dan Gimin Sumalim selaku direktur. Pegawai Bagian Hubungan Masyarakat OJK, Rusdi Syarief,
mengatakan surat permintaan mediasi yang dilayangkan Sanny sudah diterima. Selanjutnya, surat
tersebut diserahkan kepada departemen perlindungan konsumen OJK.
Sumber:
Pertanyaan:
• Menurut analisa anda, apakah kasus diatas, nasabah perbankan dapat menuntut ganti kerugian
berdasarkan UUPK?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pasal 19 UUPK (Pasal 19 ayat (1) UUPK) menyatakan, pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.
Berdasarkan UUPK diatas, nasabah perbankan dapat menuntuk kerugian, jika memang pihak Bank melakukan kesalahan yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen. Korban dapat langsung melaporkan pihak bank, atau dapat melakukan diskusi secara kekeluargaan yang dibersamai dengan mediasi untuk mendapatkan keputusan yamg terbaik.
Pembahasan :
Kerugian adalah kondisi di mana sesorang tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang telah mereka keluarkan (modal).
Risiko kerugian finansial merupakan risiko yang timbul karena sebuah keputusan yang di ambil atau karena kejadian yang tak terduga yang mengakibatkan kerugian finansial.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang kerugian pada yomemimo.com/tugas/5800117?referrer=searchResults
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 14 Aug 22