Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah....

Berikut ini adalah pertanyaan dari SultanZarko8004 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak mengandung unsur paksaan, sementara pungutan resmi lainnya tidak mengandung unsur paksaan. Objek : objek pajak berlaku untuk seluruh penduduk/ objek pajak tanpa terkecuali, sementara pungutan resmi lainnya hanya berlaku untuk kalangan tertentu atau pihak yang merasakan langsung manfaat dari jasa yang disediakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dinaravita54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jun 22