Kasus 2 PT Mahakarya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang desain

Berikut ini adalah pertanyaan dari hadifarizal6 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kasus 2PT Mahakarya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang desain grafis. Setiap karya yang dihasilkan oleh PT Mahakarya, didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendapat perlindungan hukum. Perusahaan ini memasarkan dan memperdagangkan karya dan jasanya secara nasional maupun internsional, melalui pemasaran secara langsung maupun melalui media internet. Kemudian pada tanggal 13 Februari 2020 PT Mahakarya mengetahui dari salah seorang pegawainya, bahwa salah satu karya desain grafis mereka telah digunakan seseorang dalam web-pages di website tertentu dan diakui sebagai ciptaan dari seseorang bernama Haidan. Karya desain grafis tersebut didapatkan dengan cara didownload dari website perusahaan PT Mahakarya tanpa izin.

Pertanyaan

Berdasarkan kasus di atas, apakah perbuatan yang dilakukan Haidan kepada PT Mahakarya termasuk pelanggaran hak cipta? Berikan dasar hukumnya.
Apakah bentuk pelanggaran hak cipta yang lainnya? Sebut dan jelaskan setidaknya 3 jenis bentuk pelanggaran hak cipta!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berdasarkan kasus di atas, perbuatan yang dilakukan Haidan kepada PT Mahakarya adalah pelanggaran hak cipta, dasar hukumnya yaitu UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Bentuk pelanggaran hak cipta yang lainnya yaitu:

  • Penyebaran rekaman film
  • Penjiplakan karya seni
  • Mengakses musik dari situs yang tidak berlisensi

Pembahasan

Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dijelaskan di Pasal 1 ayat 1 bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu kenapa kasus Haidan merupakan pelanggaran hak cipta dikarenakan Haidan menggunakan desain grafis dari PT Mahakarya yang didapatkannya secara ilegal dan dia mengakui desain grafis tersebut adalah miliknya.

Bentuk pelanggaran hak cipta lainnya yaitu:

  • Penyebaran rekaman film

Film yang dapat dinikmati di situs-situs tidak berlisensi merupakan tindakan ilegal karena dengan sengaja memperbanyak hasil karya yang telah dibuat oleh seseorang atau komunitas tanpa izin.

  • Penjiplakan karya seni

Karya seni yang dimaksud adalah karya seni rupa seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, patung, dan lain-lain. Jika seseorang dengan sengaja melakukan penjiplakan pada karya-karya yang disebutkan, maka hal tersebut adalah pelanggaran hak cipta.

  • Mengakses musik dari situs yang tidak berlisensi

Sama seperti menyebar rekaman film, mengakses musik tidak dari situs yang berlisensi merupakan pelanggaran hak cipta. Karena hal ini akan merugikan bagi pemilik lagu yang tidak mendapatkan royalti dari musik yang mereka ciptakan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang macam-macam hak cipta yomemimo.com/tugas/4383419

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nvrhernas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22