1 Kawasan perdesaan menghadapi permasalahan internal dan eksternal yang menghambat

Berikut ini adalah pertanyaan dari askaudin93 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 Kawasan perdesaan menghadapi permasalahan internal dan eksternal yang menghambat perwujudankawasan yang produktif, berdaya saing dan nyaman.
Jelaskan permasalahan makro yang dihadapi pada kawasan perdesaan pada Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009!
2 Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak
tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara
kesatuan RI, yang diatur dalam undang-undang (UU).
Kemukakan kedudukan pemerintahan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004!
3 Dalam konsideran Undang-Undang Npmpr 6 Tahun 2014 Tentang Desa dikemukakan Desa memiliki hak
asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan
berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Silakan kemukakan secara rinci kedudukan pemerintahan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Permasalahan makro yang dihadapii kawasan pedesaan pada jangka menengah nasional pada tahun 2004-2009 adalah Naiknya harga bahan baar yaitu BBM yang sangat mengakibatkan banyaknya permasalahan bagi kawasan pedesaan.

2. Kedudukan pemerintah desa pada Undang-undang no. 22 tahun 1999 dan UU nomor 32 tahun 2004 yaitu  :

  • UU no. 22 tahun 1999 : menyebutkan, bahwa undang-undang ini pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi.
  • UU Nomor 32 tahun 2004 : menyebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dana adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan.

3. UU No 6 tahun 2014 tentang desa ini mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati.

Pembahasan :

Ekonomi makro adalah cabang ilmu ekonomi seputar ekonomi secara keseluruhan, termasuk kinerja, perilaku, hingga proses pengambilan keputusan. Ini juga masih berkaitan dengan penggunaan faktor produksi secara efisien agar tercipta kesejahteraan masyarakat yang maksimal.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang ekonomi makro pada yomemimo.com/tugas/1156348?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22