Bapak Dodi bekerja di perusahaan dengan penghasilan sebulan Rp.6.000.000. Pak

Berikut ini adalah pertanyaan dari useratun2 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Dodi bekerja di perusahaan dengan penghasilan sebulan Rp.6.000.000. Pak Dodi sudah menikah tetapi belum mempunyai anak. Berapa besarnya PPh Terutang yang dibayarnya sebulan?w​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bapak Dodi akan membayar PPh pasal 21 Terutang sebesar Rp.13.500.000 per tahun atau Rp.1.125.000 per bulan

Penjelasan:

Dalam satu bulan, Pak Dodi menghasilkan Rp.6.000.000. Jika dikalikan 12, maka dalam satu tahun Pak Dodi menghasilkan Rp.72.000.000. Tentunya Pak dodi memiliki jatah penghasilan tidak kena pajak (PTKP). PTKP ini diatur dalam Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016. Untuk penghasilan tidak kena pajak dalam kasus Pak Dodi, yakni menikah dan tidak ada tanggungan (K/0) adalah Rp.58.500.000 per tahun. Dalam soal tidak disebutkan bahwa PTKP Pak Dodi digabung dengan istrinya.

Dalam setahun, PPh pasal 21 yang perlu dibayar Pak Dodi sebesar Rp.72.000.000 - Rp.58.500.000 = Rp.13.500.000. Dalam hal ini, biaya jabatan dan pengurang lainnya diabaikan karena tidak terdapat dalam soal

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi tentang perpajakan, pada: yomemimo.com/tugas/2248819

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22