Berikut ini adalah pertanyaan dari apridiah90 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berdasarkan data tersebut harga pokok per unit produk adalah Rp 500,-
Penjelasan:
Harga pokok per unit merupakan total pengeluaran yang dihabiskan untuk memproduksi satu unit produksi barang atau jasa.
Harga pokok per unit= Total Biaya produksi : jumlah produk
= 300.000.000 : 600.000 unit
= Rp. 500/unit
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang harga pokok pada
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MTRivaldi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 May 22