Berikut ini adalah pertanyaan dari amadeomonganoz38ye pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Aksi perlindungan dagang oleh industri lokal oleh negara-negara mitra dagang Indonesia semakin kuat. Hal ini terlihat dari maraknya tuduhan dumping dan mengemukanya aksi tindak pengamanan dagang sebagai respons terhadap produk-produk ekspor Indonesia.
"Banyak negara-negara maju dan berkembang yang intens menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard selama pandemi ini," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati kepada Bisnis, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga : China Pukul Australia dengan Bea Masuk Gandum 80,5 Persen
Pradnyawati tidak memperinci negara mana saja yang dia maksud, begitu pula produk-produk ekspor Indonesia yang menjadi sasaran tuduhan. Namun berdasarkan data Kementerian Perdagangan per Februari lalu, setidaknya terdapat 34 jenis produk dengan potensi penyelamatan ekspor sebesar US$3,66 miliar yang tengah diperjuangkan Indonesia dari penyelidikan trade remedies di negara tujuan.
Produk baja, tekstil, biodiesel dan kimia merupakan segelintir produk ekspor unggulan Indonesia yang tengah menjadi objek penyelidikan trade remedies oleh negara lain. Sejumlah negara yang tercatat aktif melakukan penyelidikan sebelum pandemi terjadi di antaranya adalah India, Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan Turki.
Baca Juga : Indonesia Perlu Siapkan Bukti Kuat atas Aksi Dumping China
Sementara itu, Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima permintaan penyelidikan trade remediesuntuk produk-produk impor selama pandemi. Kendati demikian, dia mengatakan adanya kekhawatiran pada kebijakan negara lain yang justru memberikan subsidi kepada perusahaan-perusahaan eksportir.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menilai, Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan tuduhan-tuduhan persaingan tidak sehat dalam perdagangan internasional selama bisa membuktikan komitmen sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia pun disebutnya bisa melayangkan tuduhan dan penyelidikan serupa selama memiliki bukti yang kuat
Dia pun tak memungkiri jika maraknya tuduhan dumping dan safeguard pada ekspor Indonesia dapat mengganggu performa dagang bila kebijakan-kebijakan yang mendistorsi perdagangan dalam waktu lama dipertahankan. Kebijakan penyelematan industri dalam negeri yang terimbas pandemi Covid-19 seperti pengurangan pajak dan restrukturisasi disebut Shinta haruslah berlaku sementara.
"Kalau kondisi darurat ekonominya sudah lewat, kebijakan-kebijakan tersebut harus kita lepaskan sehingga produk ekspor nasional tidak terkena tuduhan dumping atau subsidi perdagangan pada periode new normal," paparnya.
Selain itu, Shinta mengemukakan pula perlunya pelepasan kebijakan pengamanan dagang pada industri dalam negeri yang tak kunjung melakukan perbaikan meski telah mendapatkan keuntungan dari safeguard. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan bahwa industri yang berada di dalam negeri memiliki daya tahan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farafaraamelia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Jun 22