Berikut ini adalah jenis pajak: 1.Pajak penjualan 2.Pajak pertambahan nilai 3.Pajak penghasilan 4.Pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari rijalasrul08 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini adalah jenis pajak:1.Pajak penjualan
2.Pajak pertambahan nilai
3.Pajak penghasilan
4.Pajak bumi dan bangunan
Cukai
Yang dikategorikan pajak tidak langsung ditunjukkan nomor

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1,2, dan 5

Jika dilihat berdasarkan pihak yang menanggung pajak, pajak terbagi atas 2 jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak tidak langsung : merupakan pajak yang dikenakan atas perbuatan atau peristiwa tertentu. Jenis pajak ini, dalam penanggungannya dapat dialihkan/dilimpahkan kepada pihak lain, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn), pajak penjualan, dan cukai.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vikhamawar111 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22