Bapak Ahmad pada tahun 2020 memiliki penghasilan bersih senilai Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari bungaaristia17 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Ahmad pada tahun 2020 memiliki penghasilan bersih senilai Rp 31.120.000,-. Bapak Ahmad statusnya menikah dengan satu anak kandung dan satu adik kandung, ayah, dan ibu kandung sebagai tanggungan. PPh yang harus dibayar oleh Bapak Ahmad adalah senilai…​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pak Ahmad memiliki penghasilan bersih sebesar Rp 31.120.000 pada 2020.Dia jugamenikah dan memiliki tanggungan 4 orang. Maka Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar Pak Ahmad adalah tidak ada. Pak Ahmad bukan termasuk objek pajak penghasilan karena pendapatan dalam satu tahun tidak mencapai Rp 54 juta.

Pembahasan

Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan wajib pajak yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 54 juta per tahun tidak dikenakan pajak. Adapun ketentuan yang termasuk dalam penghasilan tidak kena pajak (PKP) adalah:

  1. Memiliki pendapatan Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
  2. Mendapatkan tambahan Rp 4.500.000 jika wajib pajak sudah menikah.
  3. Mendapatkan tambahan Rp 54 juta jika istri masuk dalam NPWP suami.
  4. Tambahan Rp 4,5 juta untuk setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungan maksimal 3 orang.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang UU Pajak penghasilan pribadi sebelum 2020 pada yomemimo.com/tugas/2146146

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 23 Aug 22