apakah dana pensiun bisa diberikan kepada orang yang meninggal muda/belum

Berikut ini adalah pertanyaan dari kadekpradipa3 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah dana pensiun bisa diberikan kepada orang yang meninggal muda/belum waktu pensiun?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketika pensiunan PNS meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak melakukan klaim JKM atau Jaminan Kematian kepada Taspen. Jaminan Kematian ini merupakan perlindungan atas risiko kematian yang bukan diakibatkan karena kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ns6040416 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 May 22