[PLEASE HELP]Pak Burhan memiliki rumah dengan luas tanah 100 m²

Berikut ini adalah pertanyaan dari alyasalsyabila pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

[PLEASE HELP]Pak Burhan memiliki rumah dengan luas tanah 100 m² dengan harga Rp.505.000,00/m². Jika NJOP tidak kena pajak Rp9.000.000,00 dan tarif PBB P2 daerah tersebut 0,3%, hitunglah PBB yang harus dibayar Pak Burhan!

(minta tolong dikerjain pake caranya)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PBB yang harus dibayar Pak Burhan adalah sebesar Rp124.500

Penjelasan:

NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dasar pengenaan

= Tanah 100 m² X Rp505.000 = Rp50.500.000

NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = Rp9.000.000

NJOP untuk penghitungan PBB-P2 = Rp50.500.000 - Rp9.000.000

= Rp41.500.000

PBB-P2 Terutang = 0,3% x Rp41.500.000 = Rp124.500

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadzaidan1162 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 03 Jul 22