Skor 1. Lingkungan hubungan industrial secara umum merupakan hubungan antara pekerja

Berikut ini adalah pertanyaan dari srirahayuayu171 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Skor1.

Lingkungan hubungan industrial secara umum
merupakan hubungan antara pekerja dan pengusaha dengan berbagai permasalahan diantaranya, ekonomi, sosial, politik dan budaya diantara zona tersebut dapat dibedakan menjadi pemasaran tenaga kerja dan pengolahan tenaga kerja. Jelaskan 3 (tiga) level kegiatan hubungan industrial yang anda ketahui.
30
2.
Menurut Herscovitch dan Meyer (2002).Kometmen secara umum sebagai kekuatan atau cara pikir yang mengikat individu kedalam serangkaian kegiatan yang relevan dengan satu atau beberapa target. Jelaskan apa yang anda ketahui dari 3 (tiga) bentuk komitmen menurut Meyer dan Allen.

30

3.
a. Hak menjadi anggota serikat pekerja merupakan hak asasi karyawan yang telah dijamin didalam pasal 28 UUD 1945 untuk mewujudkan hak tersebut, harus diberikan kepada setiap karyawan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat pekerja. Jelaskan awal mulanya terbentuk serikat pekerja di Indonesia.
b. Jelaskan berbagai dasar hukum yang menjamin kebebasan berserikat di Indonseia.
20
4.
Presiden konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sedang memproses penanda tanganan surat kuasa atas pembelaan terhadap permasalahan (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan gojek terhadap karyawannya, selain mengadakan gugatan KSPI juga akan mengirimkan surat resmi kepengawas ketenagakerjaan berdasarkan keterangan diatas, jelaskan;
a. Fungsi serikat pekerja.
b. Hak dan kewajiban Serikat pekerja, federasi, dan konfederasi serikat pekerja yang telah mempunyai nomor bukti pencataatan.


Yang mau jawaban full cht ke 085974803710
085974803710

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Hubungan industrialterbagi menjadi tigalevelyaitu

  • Strategi jangka panjang dan penyusunan kebijakan,
  • Kesepakatan bersama dan kebijakan personil
  • Hubungan tempat kerja dan individu/organisasi

2. Bentuk komitmen menurut MeyerdanAllen.

  • Komitmen afektif berkaitan dengan emosi karyawan untuk terus bekerja pada organisasi.
  • Komitmen kontinuans berkaitan dengan manfaat yang diperoleh karyawan jika bergabung dengan perusahaan.
  • Komitmen normatif yaitu komitmen karyawan untuk wajib dalam organisasi.

3. a. Awalmulaterbentuk serikat pekerja di Indonesia karena setiap pekerja memiliki tujuan yang sama dengan pekerja lainnya maka dibentuk sebuah organisasi yaitu serikat pekerja yang bertujuan untuk melindungi hak-hak para pekerja

b. Dasar hukumyang menjaminberserikat di Indonesia adalah

  • Pasal 28E ayat (3) UUD 1945
  • Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

4.a. Fungsi serikat pekerja.

  • Berperan sebagai penghubung dengan pihak industrial.
  • Wakil pekerja
  • Sarana menciptakan hubungan industrial yang adil sesuai undang-undang.
  • Penyalur aspirasi anggotanya

b. Hak serikat pekerja yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan yaitu Membuat perjanjian kerja sama dengan pengusaha dan Mewakili pekerja dengan berbagai pihak pemberi kerja sedangkan

Kewajibanya Bertanggung jawab Meningkatkan kesejahteraan anggota serta melindungi hak mereka.

PEMBAHASAN

Hubungan industrial adalah hubungan antara pekerja, Pengusaha dan pihak yang berkepentingan lainya dalam memproduksi barang atau jasa. Hubungan industrial terbagi menjadi tiga level yaitu :

Level 1

  • Level : strategi jangka panjang dan penyusunan kebijakan
  • Pengusaha berperan untuk membuat Strategi Bisnis, Investasi, SumberDaya Manusia
  • Pekerja berperan dalam Strategi Politik, Representasi dan Strategi Organisasi
  • Pemerintah berperan membuat Kebijakan Makro ekonomi dan sosial Kesepakatan bersama dan kebijakan

Level 2

  • Level : Kesepakatan bersama dan kebijakan personil
  • Pengusaha mengelola personal Kebijakan Personalia
  • Pekerja mebuat Strategi Negosiasi dan Kesepakatan Bersama
  • Pemerintah memberi payung Hukum dan Administrasi Tenaga Kerja

Level 3

  • Level : Hubungan tempat kerja dan individu/organisasi
  • Pengusaha meliputi Gaya Supervisi Partisipasi karyawan Desain Pekerjaan dan Organisasi Kerja
  • Pekerja memperoleh Administrasi Kontrak dan Hak Partisipasi Karyawan
  • Pemerintah Mengatur Desain Pekerjaan dan Organisasi Kerja Standar Karyawan Partisipasi Karyawan Hak Individual

Hubungan industrial adalah hubungan yang berkaitan dengan berbagai pihak sehingga diperlukan kerja sama yang baik agar bermanfaat bagi semuanya.

Pelajari lebih lanjut

Hubungan industrial yomemimo.com/tugas/37271444

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 Aug 22