Berikut ini adalah pertanyaan dari cahyanikd28 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berikut ini merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh), kecuali .... a. laba bruto usaha b.keuntungan karena pembebasan utang dari Dirjen Pajak c.keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta
d.penghasilan yayasan dari usaha yang semata-mata untuk kepentingan umum
e. penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah diperhitungkan sebagai biaya
d.penghasilan yayasan dari usaha yang semata-mata untuk kepentingan umum
e. penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah diperhitungkan sebagai biaya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d
Penjelasan:
bantuan, sumbangan atau dana hibah tidak masuk dalam pph
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anandamalika89 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 09 Apr 22