RINS ENTERTAINMENT melakukan perjanjian Nomor 1348/PE-AR/MDE/X/06 tertanggal 15 Desember 2019

Berikut ini adalah pertanyaan dari luiosdalyn pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

RINS ENTERTAINMENT melakukan perjanjian Nomor 1348/PE-AR/MDE/X/06 tertanggal 15 Desember 2019 dengan artis Steven Gerald, di mana Steven menandatangani perjanjian eksklusif untuk bermain sinetron sebanyak 600 episode untuk sinetron 'Terlanjur Sayang' dan 'Diam-Diam Serigala’.Dengan perjanjian eksklusif ini, maka RINS menilai Steven tidak diperkenankan untuk melakukan atau menjalin kerjasama dalam bentuk apapun dengan perusahaan sinetron atau serial TV, rumah produksi atau stasiun televisi lain untuk melibatkan diri sebagai pemain/figuran untuk sinetron, serial tv, telesinema, serial mini seri atau sejenisnya. Berdasarkan kamus hukum, perjanjian eksklusif adalah suatu perjanjian di mana seseorang atau firma dijadikan agen tunggal atas suatu produk dalam pasar.

Dalam perjalanannya, Steven terlibat pembuatan sinetron dengan rumah produksi PT Asix Asix. Menurut RINS, pihaknya telah mengundang Steven dan PT Asix-Asix untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di kantor hukum Gunawan pada 18 Januari 2021. Tetapi dari tiga kali pertemuan, RINS ENTERTAINMENT tidak melihat gelagat baik dari Steven sehingga terpaksa melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, RINS ENTERTAINMENT melayangkan gugatan materil sebesar Rp 7,2 miliar dan immateril Rp 14 miliar.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Apabila ditilik dari perjanjian kesepakatan tertulis yang telah disepakati secara eksklusif antara Rins Entertainment dan Steven Gerald yang menyebutkan bahwa:

  • Steven Gerald menyetujui bermain sinetron sebanyak 600 episode untuk sinetron “Terlanjur Sayang” dan “Diam-diam Serigala”.
  • Steven Gerald tidak diperkenankan untuk melakukan atau menjalin kerjasama dalam bentuk apapun dengan perusahaan sinetron atau serial TV, rumah produksi atau stasiun televisi lain untuk melibatkan diri sebagai pemain/figuran untuk sinetron, serial TV, telesinema, serial mini seri atau sejenisnya.

Dengan Steven Gerald terlibat pembuatan sinetron dengan rumah produksi PT. Asix Asix maka nyata-nyata telah terjadi pelanggaran kesepakatan kontrak oleh Gerald Steven. Lebih jauh, Gerald juga sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini karena sudah 3x pertemuan belum ada upaya dari Steven untuk mencari jalan keluar dari kasus pelanggarannya tersebut. Untuk itu, adalah hak hukum Rins Entertainment untuk melakukan somasi dan melayangkan gugatan pengadilan terhadap Steven Gerald.    

Kasus di atas tergolong Wanprestasi namun karena Steven Gerald tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dan yang bersangkutan secara hukum terang-terangan melanggar kontrak perjanjian yang dia sudah sepakati dengan Rins Entertainment maka kasus ini dapat gugat sebagai tindakan hukum perdata.

Pembahasan

Wanprestasi merupakan sebuah tindakan pelanggaran kesepakatan perjanjian tertulis antara dua belah pihak baik disengaja maupun tidak disengaja. Wanprestasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata, dimana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

Apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang melanggar maka dapat dilakukan somasi terlebih dahulu. Somasi adalah surat teguran dari pihak yang dirugikan kepada pihak yang melanggar perjanjian agar dapat memenuhi prestasi sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati antara keduanya. Somasi ini diatur di dalam Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUHPerdata. Apabila sudah 3x dilayangkannya somasi dan pihak pelanggar kesepakatan belum juga mau menyelesaikan masalah maka dapat dilakukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. Somasi diatur oleh    

Berikut unsur-unsur yang membuat suatu perjanjian menjadi wanprestasi:

  • Adanya perjanjian tertulis antara kedua belah pihak.
  • Terdapat pihak yang melanggar kontrak perjanjian kesepakatan tersebut.
  • Terjadi pelanggaran atas butir-butir kesepakatan yang tertuang di dalam kontrak perjanjian, dan salah satu pihak tidak mau mengakui kesalahan.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang Wanprestasi yomemimo.com/tugas/51375305

Pelajari lebih lanjut tentang Wanprestasi yomemimo.com/tugas/18922597

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Sep 22