objek pajak pph pasal 21

Berikut ini adalah pertanyaan dari Jweji pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Objek pajak pph pasal 21

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Objek PPh Pasal 21 ialah penghasilan yg diterima oleh Subjek Pajak Dalam Negeri (DN) baik itu berupa gaji, honorarium, tunjangan dan sebagainya yang besarnya menurut UU Perpajakan sudah bisa dikenakan pajak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MariaRubino dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Nov 15