3. Pada Januari 2019, PT. Murni membayar tagihan katering sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari rikiwijayanto918 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Pada Januari 2019, PT. Murni membayar tagihan katering sebagai berikut :a. Membayar tagihan kepada CV. Abadi yang menagih dengan rincian dan bukti sebagai berikut :
• Bahan baku makanan sebesar Rp. 3.500.000
• Jasa katering sebesar Rp. 1.300.000
b. Membayar tagihan kepada Andi (WP OP) yang menagih dengan rincian sebagai berikut :
• Bahan baku makanan sebesar Rp. 3.000.000
• Jasa katering sebesar Rp. 800.000
Atas transaksi di atas, hitunglah PPh terutang dan sebutkan dasar hukumnya!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. CV. Abadi

Rp. 3.500.000 x 2% = Rp. 70.000

Rp. 1.300.000 x 2% = Rp 26.000

b. Andi (WP OP)

Rp. 3.000.000 x 2% = Rp. 60.000

Rp. 800.000 X 2% = Rp. 16.000

Total PPh: Rp. 70.000 + Rp 26.000 + Rp. 60.000 + Rp. 16.000 = Rp. 172.000,-

Jadi, PPh terutang PT. Murni yaitu sebesar Rp. 172.000,-

PEMBAHASAN

Diket :

a. CV. Abadi

Bahan baku makanan sebesar Rp. 3.500.000

Jasa katering sebesar Rp. 1.300.000

b. Andi (WP OP)

Bahan baku makanan sebesar Rp. 3.000.000

Jasa katering sebesar Rp. 800.000

Ditanya : hitunglah PPh terutang dan sebutkan dasar hukumnya!

Jawab :

Dasar hukum dari jasa katering merupakan jenis jasa yang termasuk ke dalam objek PPh Pasal 23. Pengenaan tarif atas jasa tersebut sebesar 2% dari jumlah bruto jika Wajib Pajak yang telah dipotong memiliki NPWP. Maka perhitungannya adalah :

a. CV. Abadi

Rp. 3.500.000 x 2% = Rp. 70.000

Rp. 1.300.000 x 2% = Rp 26.000

b. Andi (WP OP)

Rp. 3.000.000 x 2% = Rp. 60.000

Rp. 800.000 X 2% = Rp. 16.000

Total PPh: Rp. 70.000 + Rp 26.000 + Rp. 60.000 + Rp. 16.000 = Rp. 172.000,-

Jadi, a. CV. Abadi

Rp. 3.500.000 x 2% = Rp. 70.000

Rp. 1.300.000 x 2% = Rp 26.000

b. Andi (WP OP)

Rp. 3.000.000 x 2% = Rp. 60.000

Rp. 800.000 X 2% = Rp. 16.000

Total PPh: Rp. 70.000 + Rp 26.000 + Rp. 60.000 + Rp. 16.000 = Rp. 172.000,-

Jadi, PPh terutang PT. Murni yaitu sebesar Rp. 172.000,-

Pelajari lebih lanjut

pelajari lebih lanjut pembahasan tentang PPh terutang yomemimo.com/tugas/5570072

#BelajarBersamaBrainly  #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 Aug 22