Berikut ini adalah pertanyaan dari r29924851 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Proses mujtahiddalam melakukan ijtihad menggali nilai-nilaimaqasid syari'ah yaitu dimulai dari dikenalkan dan dibahasnya konsep tentang maqasid syari'ah oleh Imam al-Haramain al-Juwaini. Beliau mengelaborasi maqasid al-syari’ah dalam hubungannya dengan ‘illat dan asl. Kemudian pemikiran beliau dikembangkan lagi oleh muridnya yaitu al-Ghazali. Setelah itu dibahas dan dikembangkan lagi oleh Izzuddin ibn Abd al-Salam. Penjelasan yang lebih sistematis dilakukan oleh al-Syatibi dari kalangan Malikiyyah didalam kitabnya yang berjudul al-Muwafaqat fi Usul al-Syari’ah. Melalui analisis maqasid al-Syari’ah maka kemaslahatan tidak hanya dilihat dalam artian teknis saja, tetapi dalam upaya pengembangan hukum mengandung nilai filosofis dari hukum-hukum yang disyari’atkan oleh Allah.
Maqasid syari'ahjuga diterapkan dalamperekonomian Islam. Contohnya aktivitas jual beli dan hutang piutang. Didalam Al-Qur’an hanya disebutkan jual beli yang halal, tidak disebutkan secara rinci yang mana yang boleh dan tidak boleh, serta hukum perincian hutang piutang yang kemudian diatur dengan ijtihad yang berkonsep maqasid. Selain itu, maqasid juga merumuskan kebijakan ekonomi makro, menciptakan produk perbankan dan keuangan syari’ah, mengatur jual beli saham, obligasi, atau investasi lainnya.
Pembahasan
Maqasid syari'ah merupakan tujuan-tujuan syari'at dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang pengertian ekonomi Islam pada yomemimo.com/tugas/1253155
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Oct 22