Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTK) untuk tambahan anggota keluarga sedarah

Berikut ini adalah pertanyaan dari basopro28 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTK) untuk tambahan anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, maksimal... orang. A. satu B. dua C. tiga D. empat E. lima​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A satu maak klo salah ggggg

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh siregarririn1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 May 22