Pak Jamil memiliki tanah seluas 800 m² dengan harga jual

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dedekaniari6728 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Jamil memiliki tanah seluas 800 m² dengan harga jual Rp 200.000 / m², dan bangunan seluas 400 m² dengan harga jual Rp 800.000 / m². NJOPTKP di daerah tersebut ditetapkan Rp 10.000.000. Hitunglah PBB yang harus di bayar Pak Jamil !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PBB yang harus di bayar Pak Jamil adalah sebesar Rp470.000

Penjelasan:

Tanah 800 m² X Rp200.000 = Rp160.000.000

Bangunan 400 m² X Rp800.000 = Rp320.000.000

NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dasar pengenaan

= Rp160.000.000 + Rp320.000.000 = Rp480.000.000

NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = Rp10.000.000

NJOP untuk penghitungan PBB = Rp480.000.000- Rp10.000.000

= Rp470.000.000

NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 20% x Rp470.000.000 = Rp94.000.000

PBB Terutang = 0,5% x Rp94.000.000 = Rp470.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadzaidan1162 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22