3 Pimpinan/Komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah orang-orang terpilih melalui

Berikut ini adalah pertanyaan dari beyranteru pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3 Pimpinan/Komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah orang-orang terpilih melalui seleksi ujikompetensi yang ketat, kemudian dianggap memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK yaitu cakap, jujur,
memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik sesuai dengan pasal 29 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisioner KPK dipilih setiap
empat tahun sekali dan kemudian dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Komposisi
Pimpinan KPK yaitu terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil
ketua merangkap anggota. Sebagai lembaga yang independen tentunya KPK harus bebas dari
intervensi/tekanan dari pihak manapun dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi.
Untuk mewujudkan bebas dari intervensi pihak manapun itu harus dibuktikan dengan rekam jejak dan
komitmen nyata untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan demi keberlangsungan programprogram kerja KPK terdahulu tentu perlu diformulasikan kembali sistem masa jabatan dan fomulasi
rekrutmen yang mendasar. KPK supaya menjadi lembaga yang independen dan bertanggung jawab
langsung ke masyarakat tentunya harus diisi oleh orang-orang yang bukan bekas instansi lain seperti
Kepolisian,Kejaksaan dan Kehakiman karena rentan akan kepentingan-kepentingan instansi asal
maupun kolega-kolega selama bertugas ditempat lama. KPK lembaga independen tentunya harus
memberikan performa yang terbaik dsri Kepolisian dan Kejaksaan untuk bertanggung jawab langsung ke
rakyat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberlangsungan program kerja KPK harus
diperhatikan, tentunya harus ada formulasi dalam sistem rekrutmen komisioner KPK agar ke lima
komisioner KPK tersebut tidak berhenti serentak sehingga dalam pergantian kepemimpinan, antara
pimpinan yang lama dengan pimpinan yang baru terjadi sinergi dan transfer keilmuan dalam
menyelesaikan tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan oleh pemimpin yang terdahulu.Maka
dapat disimpulkan dalam pemberantasan korupsi diperlukan komitmen dan integritas pimpinan dalam
menjalankannya, yang diharapkan pimpinan KPK selanjutnya merupakan orang yang bebas secara
individu dan organisasi tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun baik sekalipun dari
penyelenggara negara.
Jelaskan pendekatan yang digunakan dalam penelitian diatas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian diatas ialah penelitian metode kualitatif.

Pembahasan:

Metode kualitatif adalah metode yang menitikberatkan pada pengamatan yang mendetail. Oleh karena itu, penggunaan metode kualitatif dalam penelitian dapat mengarah pada kajian  fenomena yang lebih komprehensif. Kedua metode ini digunakan untuk menyelesaikan pertanyaan survei. Selain itu, disimpulkan bahwa metode penelitian kuantitatif cenderung berfokus pada data numerik dengan menggunakan alat atau instrumen pengukuran tertentu, dan metode penelitian kualitatif bertujuan untuk mendeskripsikan data analitik secara naratif. Secara umum, metode penelitian kualitatif adalah metode pengorganisasian data dan informasi yang  dikumpulkan oleh seorang peneliti dan merangkum hasil akhir secara tertulis. Metode penelitian kualitatif dirumuskan secara tertulis, serta dalam bentukan rumusan masalah  asosiatif, deskriptif, dan komparatif.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang macam metode kualitatif: yomemimo.com/tugas/3902282

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 06 Aug 22