6. Lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK harus memberikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mirnamiharja9381 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

6. Lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK harus memberikan laporan keuangannya setiap periode waktu yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dapat membantu OJK menyelenggarakan wewenangnya dalam ....a. mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga perbankan
b. mengelola dan mengatur seluruh kegiatan usaha lembaga jasa keuangan
c. menetapkan struktur organisasi dan infra-struktur lembaga keuangan
d. mengatur dan mengawasi tingkat kesehat-an lembaga jasa jasa keuangan
e. menerapkan prinsip manajemen risiko pada lembaga jasa keuangan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

mengatur dan mengawasi tingkat kesehatan lembaga jasa jasa keuangan

Penjelasan:

OJK merupakan lembaga yang berdiri sendiri dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Beberapa wewenang OJK sebagai berikut.

  • Menetapkan pelaksanaan undang-undang yang berhubungan dengan jasa keuangan ini.
  • Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan keputusan OJK dan peraturan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan peraturan yang berhubungan dengan pengawasan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan soal diatas, seluruh lembaga jasa keuangan di bawah pengawasan OJK harus memberikan laporan keuangan tiap periode sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Hal ini masuk pada wewenang mengatur dan mengawasi tingkat kesehatan lembaga jasa jasa keuangan. Dengan melihat laporan secara berkala dapat dievaluasi tentang keuangan agar tidak terjadi kemacetan pada dana.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nursahel26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Sep 22