Berikut ini adalah pertanyaan dari Babyhany pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian:sama halnya dengan emilik tunggak yg tidak harus membagi keuntungannya mereka, juga tidak dapat membagi kerugian yg dialami oleh perusahaan. sebagai contoh, yg diasumsikan apabila seorang lelaku usaha telah menginvestasikan Rp. 1 miliar uangnya disebuah usaha perkebunan mjsalnya.dan dalam perjalanannya terdapat gagal panen sehingga pendapatan yg diperoleh tidak dapat mecukupi untuk bayar gaji para karyawan, hingga akhirnya usaha harus terhenti. pelaku usaha harus tersebut hanya kehilangan investasi sebesar Rp. 1 miliar tetapi juga memiliki kewajiban atas gaji dan lembayaran yg belum terselesaikan. sebagai pemilik tunggal. tidak ada pemilik lain yg dapat membantu menutui kerugian tersebut.
*Kewajiban yg tidak terbatas:
seorang pemilik tunggal menjadi subjek dan kewajiban yg tidak terbatas (unlimeted libility), yaitu tidak dapat terbatas atas utang yg menjadi kewajiban dari pemiliknya. jika seorang pemilik tunggal menghadapi tuntutan hukum, maka pemilik tunggal hukum tersebut secara pribadi akan bertanggung jawab atas perusahaan
Penjelasan:
like ya
semoga bermanfaat bagi kalian terima kasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jhonipramana112 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 03 Feb 23