Berikut ini adalah pertanyaan dari meriantilidya6181 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1, jelaskan prinsip-prinsip koperasi yang kamu ketahui!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh seviananuraini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Sep 22