Berikut ini adalah pertanyaan dari jumintenyt pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan tentang tarif Pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tarif Pajak yang berlaku untuk Pajak Penghasilan di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilai berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefalamin047 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22