Berikut ini adalah pertanyaan dari Tiarasulistiorini pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Besarnya pajak penghasilan yang harus ditanggung keluarga Pak Leo adalah Rp 15.210.000,00/tahun
Penjelasan
Diketahui:
- Penghasilan digabung ( Pak Leo 13 juta per bulan dan istrinya 10 juta per bulan sehingga total penghasilan adalah 276 juta per tahun)
- Penghasilan tersebut harus dikurangi dengan iuran pensiun (2,2 juta + 2 juta = 4,2 juta) dan biaya jabatan (2,4 juta + 2 juta = 4,4 juta) Sehingga total pengurang Penghasilannya adalah 8,6 juta, lalu didapat penghasilannya adalah senilai 267,4 juta (276 juta - 8,6 juta)
- Penghasilan senilai 267,4 juta harus dikurangi dengan tanggungan Pak Leo yaitu 2 anak dan 1 mertua (K/I/3) senilai 126 juta, sehingga penghasilan kena pajak (PKP) Pak Leo adalah senilai 141,4 juta (267,4 juta - 126 juta)
- Pajak yang harus dibayar Pak Leo berdasarkan tarif UU HPP adalah
60 juta x 5% = 3 juta
81,4 juta x 15% = 12,21 juta
Sehingga total Pajak terutamg Pak Leo adalah Rp15.210.000/tahun tersebut
Pelajari lebih lanjut
Cara menghitung pajak yomemimo.com/tugas/10195519
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 May 22