Berikut ini adalah pertanyaan dari muhamadrajusetiawan pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bpk. Andi (sudah menikah dan mempunyai 1 orang anak) bekerja di PT. Pamulang Jaya dengan penghasilan Rp 8.000.000 per bulan, dengan jabatan sebagai seorang Supervisor. Di perusahaan ini, Bpk. Andi mendapatkan premi jaminan kecelakaan kerja sebesar 1 % dari gaji dan premi jaminan kematian sebesar 0,5 % dari gaji. Kemudian Bpk Andi membayar iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji dan iuran pensiun Rp 100.000. Berapakah Pph 21 per tahun dan per bulan dari Bpk Andi yang sudah memiliki NPWP ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
8jtx21-100k=168000000-100000=16790000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blockg645 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 25 Jan 23