Berikut ini adalah pertanyaan dari nindyardilla46 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pesangon diterima sekaligus:
Penghasilan Bruto : Rp. 11. 143.000
Iuran JKK dibayarkan perusahaan : (1/101.3 x 10. 130.000) = Rp. 110.000
Iuran JKM dibayarkan perusahaan : (0,3/101.3 x 10.160.000) = Rp. 33.000
Gaji pokok : Rp. 11. 000. 000
Pesangon dibayarkan : Rp. 440. 000.000
Pajak terutang
0 % x Rp. 50.000.000 : 0
5 % x Rp. 50.000.000 : Rp. 2.500.000
15 % x Rp. 330.000.000 : Rp. 51.000.000 --->Rp. 53.500.000
Penggunaan pajak bersifat final
Jurnal beban pesangon : Rp. 440.000.000
Utang PPH final : Rp. 53.500.000
Kas : Rp. 386.500.000
Pembahasan
Pajak penghasilan atau yang dikenal dengan Pajak Penghasilan Pasal 25 atau PPh 25 yaitu merupakan pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum yang lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan secara progresif, proporsional, atau regresif.
Pelajari lebih lanjut
Materi penjelasan tentang PPH pada link
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 06 Jul 22