Apa sajakah mekanisme yang dapat digunakan dari penarikan pendapatan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari arivandafirdausi98 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa sajakah mekanisme yang dapat digunakan dari penarikan pendapatan yang terkait dengan pajak, retribusi dan pendapatan lain? Mengapa pemerintah perlu menerapkan beberpa mekanisme secara bersamaan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tata Cara Pemungutan Retribusi. Tata cara pemungutan retribusi menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah sebagai berikut :

  1. Retribusi dipunggut dengan menggunakan kupon, karcis dan kartu langganan berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) atau dokumen lain yang dipersamakan
  2. Yang kurang bayar atau tidak membayar pada waktunnya dikenakan sanksi administratif 2% per bulan dengan menggunakan STRD (Surat Tagihan Retribusi Daerah).
  3. Peraturan kepala daerah yang menentukan tata cara pemungutan retribusi.

Pembahasan:

Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk.

Retribusi agak berbeda dengan pajak. Dalam retribusi, hubungan antara prestasi yang dilakukan (dalam wujud pembayaran) dengan kontraprestasi itu bersifat langsung.

Sumbangan itu terkandung pemikiran bahwa  biaya-biaya yang dikeluarkan untuk prestasi pemerintah tertentu tidak boleh dikeluarkan dari kas umum, karena prestasi itu tidak ditujukan kepada penduduk seluruhnya, melainkan hanya sebagian penduduk saja.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Berikan contoh dari retribusi & pajak yomemimo.com/tugas/5915743

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Jan 23