Sanksi pelangaran terhadap kode etik profesi, selain dikeluarkan dari organisasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari jujuuiitaa273 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sanksi pelangaran terhadap kode etik profesi, selain dikeluarkan dari organisasi adalah,… a

Sanksi moral

 b

Sanksi Amoral

 c

Semua jawaban benar

 d

Sanksi abnormal

 e

Sanksi normal

ni



bntu jwb​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sanksi pelangaran terhadap kode etik profesi, selain dikeluarkan dari organisasi adalah sanksi moral.

Pembahasan

Terdapat 2 jenis sanksi yang biasanya akan diberikan kepada para pelanggar kode etik profesi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Jika si pelanggar kode etik melakukan pelanggaran yang sudah di luar batas wajar (norma moral dan sosial), maka sanksi yang akan diberikan kepada si pelanggar adalah sanksi hukuman misalnya dikeluarkan dari perusahaan atau mungkin bisa jalur hukum.
  2. Tapi, jika si pelanggar kode etik melakukan pelanggaran moral dan masih dalam batas wajar, maka sanksi yang akan diberikan kepadanya adalah sanksi moral, misalnya berupa celaan dari pihak-pihak yang ada di dalamnya.

Kesimpulan

Soal menanyakan sanksi yang akan diterima oleh si pelanggar kode etik profesi selain dikeluarkan, yaitu sanksi moral.

  • Jadi, jawaban A. ✔️

Pelajari lebih lanjut

Kode etik: yomemimo.com/tugas/15276003

Detail Jawaban

Mapel: Ekonomi

Materi: Kegiatan ekonomi perusahaan

Kode Soal: 12

Kata Kunci: Kode etik profesi, Sanksi moral

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cicih23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Jan 21