Berikut ini adalah pertanyaan dari amalina87 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa saja perbedaan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional? Bagaimana dengan pernyataan bahwa Bank Syariah dan Bank Konvensional sama saja, hanya beda nama?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PERBEDAAN BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL
> Pertama,
bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan
bank biasa memakai perangkat bunga.
> Kedua,
pada bank konvensional hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur. kreditur.
> Ketiga,
bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal,syubhat dan haram.
> Keempat,
bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
> Kelima,
bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan biasa, banyak yang
masih melakaukan.
> Pertama,
bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan
bank biasa memakai perangkat bunga.
> Kedua,
pada bank konvensional hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur. kreditur.
> Ketiga,
bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal,syubhat dan haram.
> Keempat,
bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
> Kelima,
bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan biasa, banyak yang
masih melakaukan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riorocker10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 11 Sep 15