Pak Kadek sebagai karyawan di sebuah Perusahaan memiliki penghasilan neto

Berikut ini adalah pertanyaan dari wiwintoya8 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Kadek sebagai karyawan di sebuah Perusahaan memiliki penghasilan neto setiapbulannya Rp 35.000.000,00. Pak Kadek belum menikah dan sudah memiliki NPWP.
Berapakah pajak terutang setiap bulannya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

3.375.000

Penjelasan:

PKP  = 35.000.000 x 12 bln = 420.000.000 / tahun

PTKP = 54.000.000 ( status TK/0 /Tidak menikah)

PKP 420.000.000 - PTKP  54.000.000 = 366.000.000

lapisan 1 : Rp. 60.000.000 x 5 % = 3.000.000

lapisan 2 : Rp. 250.000.000 x 15 % = 37.500.000

Lapisan 3 : Rp. 56.000.000 x 0 %   = 0 ( dibawah 60 jt tdk kena pajak)

                        366.000.000

Pajak 1 tahun = 3.000.000 + 37.500.000 = 40.500.000

                        = 40.500.000 / 12 bulan = 3.375.000

Pajak per bulan = 3.375.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imelda1843 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Jul 22