Ultari Memiliki Tanah Seluas 300M² Dengan Nilai Jual Objek Tanah

Berikut ini adalah pertanyaan dari pakerengmela pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ultari Memiliki Tanah Seluas 300M² Dengan Nilai Jual Objek Tanah 500.000/M² Dan Diatas Tanah Tersebut. Didirikan Bangunan seluas 200M² Dengan nilai jual Bangunan RP 1.000.000.00/M² NJOPTKP Ditentukan Sebesar RP 10.000.000.00 hitunglah Besar PBB terutang dari ultari Tolong di bantu lagi ini Yang no terakhir Besok Mau Di kumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung besar PBB yang terutang oleh Ultari, kita harus menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan tersebut.

NJOP tanah = luas tanah x nilai jual tanah/m² = 300 m² x RP 500.000/m² = RP 150.000.000

NJOP bangunan = luas bangunan x nilai jual bangunan/m² = 200 m² x RP 1.000.000/m² = RP 200.000.000

NJOP total = NJOP tanah + NJOP bangunan = RP 150.000.000 + RP 200.000.000 = RP 350.000.000

Lalu, PBB terutang dapat ditentukan dengan menggunakan rumus berikut:

PBB terutang = (NJOP - NJOPTKP) x tarif PBB

Dengan tarif PBB sebesar 1% dari NJOP, maka PBB terutang dapat ditemukan sebagai berikut:

PBB terutang = (RP 350.000.000 - RP 10.000.000) x 1% = RP 340.000.000 x 1% = RP 3.400.000

Jadi, besar PBB yang terutang oleh Ultari adalah RP 3.400.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvin0812 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23