Berikut ini adalah pertanyaan dari pakerengmela pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung besar PBB yang terutang oleh Ultari, kita harus menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan tersebut.
NJOP tanah = luas tanah x nilai jual tanah/m² = 300 m² x RP 500.000/m² = RP 150.000.000
NJOP bangunan = luas bangunan x nilai jual bangunan/m² = 200 m² x RP 1.000.000/m² = RP 200.000.000
NJOP total = NJOP tanah + NJOP bangunan = RP 150.000.000 + RP 200.000.000 = RP 350.000.000
Lalu, PBB terutang dapat ditentukan dengan menggunakan rumus berikut:
PBB terutang = (NJOP - NJOPTKP) x tarif PBB
Dengan tarif PBB sebesar 1% dari NJOP, maka PBB terutang dapat ditemukan sebagai berikut:
PBB terutang = (RP 350.000.000 - RP 10.000.000) x 1% = RP 340.000.000 x 1% = RP 3.400.000
Jadi, besar PBB yang terutang oleh Ultari adalah RP 3.400.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvin0812 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23