Budi Suteja pegawai pada perusahaan PT Kecubung,menikah tanpa anak,memperoleh gaji

Berikut ini adalah pertanyaan dari stevanipuspitha pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Budi Suteja pegawai pada perusahaan PT Kecubung,menikah tanpa anak,memperoleh gaji sebulan 10.000.000.PT Kecubung mengikuti program Jamsotek,Premi Jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing 0,50 persen dan 0,30 persen dari gaji. PT Kecubung menanggung iuran jaminan hari tua setiap bulan sebesar 3,70 persen dari gaji sedangkan budi suteja membayar iuran jaminan hari tua sebesar 2,00 persen dari gaji setian bulan. Disamping itu PT Kecubung juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Kecubung membayar iuran pensiun untuk Budi Suteja kedana pensiun setiap bulannya sebesar 100.000.Hitunglah PPh yang harus dibayarkan oleh Budi suteja…​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sebesar 208.400 per bulan.

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayarkan oleh Budi Suteja, kita perlu melakukan beberapa perhitungan terlebih dahulu.

Jumlah gaji bruto Budi Suteja per bulan:

Gaji bruto = gaji pokok + premi Jamsostek + iuran jaminan hari tua yang dibayar oleh PT Kecubung

Gaji bruto = 10.000.000 + (10.000.000 x 0,50%) + (10.000.000 x 3,70%)

Gaji bruto = 10.000.000 + 50.000 + 370.000

Gaji bruto = 10.420.000

Iuran jaminan hari tua yang dibayar oleh Budi Suteja:

Iuran jaminan hari tua = gaji bruto x 2,00%

Iuran jaminan hari tua = 10.420.000 x 2,00%

Iuran jaminan hari tua = 208.400

Penghasilan neto:

Penghasilan neto = gaji bruto - iuran jaminan hari tua yang dibayar oleh Budi Suteja - iuran pensiun

Penghasilan neto = 10.420.000 - 208.400 - 100.000

Penghasilan neto = 10.111.600

Penghasilan kena pajak:

Penghasilan kena pajak = penghasilan neto - PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP untuk Budi Suteja yang menikah = 54.000.000 + (4 x 4.500.000)

PTKP untuk Budi Suteja yang menikah = 72.000.000

Penghasilan kena pajak = 10.111.600 - 72.000.000

Penghasilan kena pajak = -61.888.400

Karena penghasilan kena pajak hasilnya negatif, maka Budi Suteja tidak perlu membayar PPh. Sebaliknya, PT Kecubung harus membayar PPh pasal 21 atas penghasilan Budi Suteja sebesar 2 persen dari gaji bruto atau sebesar 208.400 per bulan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ErzPlz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Jul 23