Taksiran BOP pada suatu periode adalah Rp.7.500.000 dan taksiran produk

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurhudaalmasrur1972 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Taksiran BOP pada suatu periode adalah Rp.7.500.000 dan taksiran produk yang dihasilkan pada periode yang bersangkutan adalah 15.000 unit.Hitunglah besarnya tarif BOP per unit dan BOP yang dibebankan pada produk, jika produk yang dihasilkan pada periode yang bersangkutan adalah 12.000 unit

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung tarif BOP per unit, kita perlu membagi total BOP dengan jumlah produk yang dihasilkan. Dalam kasus ini:

Total BOP = Rp. 7.500.000

Jumlah produk = 15.000 unit

Tarif BOP per unit = Total BOP / Jumlah produk

Tarif BOP per unit = Rp. 7.500.000 / 15.000 unit

Tarif BOP per unit = Rp. 500 per unit

Dengan menggunakan tarif BOP per unit yang telah dihitung, kita dapat menghitung BOP yang dibebankan pada produk jika jumlah produk yang dihasilkan adalah 12.000 unit.

BOP yang dibebankan pada produk = Tarif BOP per unit x Jumlah produk

BOP yang dibebankan pada produk = Rp. 500 per unit x 12.000 unit

BOP yang dibebankan pada produk = Rp. 6.000.000

Jadi, besarnya tarif BOP per unit adalah Rp. 500 per unit, dan BOP yang dibebankan pada produk jika jumlah produk yang dihasilkan adalah 12.000 unit adalah Rp. 6.000.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifafarhan840 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Aug 23