Berikut ini adalah pertanyaan dari denidasyabani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b) Rumah seluas 400m² dengan nilai jual Rp 500.000/m²
c) Tanah mewah seluas 200m² dengan nilai jual Rp 100.000/m²
Ketentuan:
a) NJOPTKP Rp 12.000.000
b) Tarif PBB=0.5% x 20% x nilai jual objek Pajak kena pajak
Berdasarkan data diatas hitunglah besar PBB teruntung Tuan Agung selama setahun!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Catatan: Penghitungan pajak dengan asumsi ke-3 nya terletak dalam 1 bidang
Mencari Total NJOP
a. Tanah 800 x 300000 = 240.000.000
b. Rumah 400 x 500000 = 200.000.000
c. Tanah mewah 200 x 100000 = 20.000.000
Total NJOP = 240.000.000 + 200.000.000 + 20.000.000 = 460.000.000
Menghitung Tarif PBB
PBB = (Total NJOP - NJOPTKP) x 0.5% x 20%
PBB = 460.000.000 - 12.000.000 x 0.5% x 20%
PBB = 448.000.000 x 0.5% x 20%
PBB = 448.000
Maka pajak PBB Tn. Agung selama setahun sebesar 448.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vidorizqy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 May 23