2. Pak Yanto memiliki tanah seluas 600 m² dan diatasnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggraenimaharani1 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Pak Yanto memiliki tanah seluas 600 m² dan diatasnya didirikan bangunan seluas 300 m². Nilai jual tanah sebesar Rp 600.000.00 per m² dan nilai jual bangunan Rp 500.000,00 m². Apabila NJOPTKP sebesar Rp 12.000.000,00, tentukan PBB terutang Pak Yanto!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

NJOP = 600 x 600.000 + 300 x 500.000 = Rp510.000.000

NJOPKP = NJOP - NJOPTKP

NJOPKP = 510 juta - 12 juta = 498 juta

Besar PBB Pak Yanto = 0.5% x 20% x 498 juta = Rp498.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 6ilbert dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jul 23