apakah transaksi di bank syariah memiliki bunga seperti bank

Berikut ini adalah pertanyaan dari auladialam10 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apakah transaksi di bank syariah memiliki bunga seperti bank pada umumnya jika ada apakah bunga tersebut termasuk riba? dan jelaskan perbedaan bunga dengan riba dalam bank syariah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Transaksi di bank syariah seharusnya tidak memiliki bunga seperti bank pada umumnya. Dalam prinsip syariah, bunga atau riba dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum Islam. Sebaliknya, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil atau profit sharing dalam melakukan transaksi. Hal ini berarti bank syariah berpartisipasi dalam keuntungan atau kerugian bisnis yang didanai oleh nasabah.

Perbedaan utama antara bunga dengan riba dalam bank syariah adalah bahwa bunga dianggap sebagai suatu biaya tambahan atau keuntungan yang dibebankan kepada nasabah tanpa adanya risiko atau tanggung jawab dalam bisnis yang dikelola oleh nasabah. Sementara itu, bagi hasil dalam bank syariah didasarkan pada prinsip berbagi risiko, di mana bank dan nasabah berbagi keuntungan atau kerugian secara adil.

Dalam bank syariah, penghasilan yang diperoleh dari transaksi bukan hanya terbatas pada bunga, tetapi juga termasuk keuntungan bisnis yang dikelola oleh bank atau nasabah. Dalam prakteknya, bank syariah memberikan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil atau profit sharing, musyarakah (kerjasama), mudharabah (bagi hasil), dan murabahah (jual beli dengan markup). Semua transaksi tersebut mengikuti prinsip syariah dan tidak melibatkan bunga atau riba.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrahjuni9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Jun 23