Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pertanyaan:
Analisislah kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai dengan wacana di atas.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Peraturan desa di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat peraturan desa dalam rangka melaksanakan otonomi desa. Peraturan desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan perundang-undangan nasional.
Dalam wacana di atas, peraturan desa yang dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 70A tentang Desa Berbudaya dijadikan sebagai acuan untuk membuat peraturan desa di wilayah tersebut. Namun, Keputusan Gubernur Jawa Barat No 188.342/Kep.1354-Hukham/2015 kemudian membatalkan sebagian poin dalam peraturan tersebut.
Pembahasan
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan desa, namun peraturan tersebut harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Jika peraturan desa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka peraturan desa dapat dibatalkan oleh pihak yang berwenang, seperti gubernur dalam kasus di atas.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang peraturan perundang-undangan tentang desa yomemimo.com/tugas/4471071
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 27 Jul 23