Berikut ini adalah pertanyaan dari noviaayunurmalasari1 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah dumping diperbolehkan pada praktek perdagangan internasional ? Jelaskan dampak adanya praktek dumping dalam perdagangan internasional, berikan satu contoh kasus praktek dumping yang melibatkan Indonesia, jelaskan posisi Indonesia dalam kasus tersebut dan apa pendapat Anda !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
dumping adalah praktik di dalam dunia ekonomi yang tergolong legal dan diperbolehkan. Akan tetapi, dumping dapat dipermasalahkan apabila telah mengakibatkan kondisi-kondisi seperti: Meruginya produsen komoditi sejenis di negara eksportir.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahmihaur5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Apr 23