OJK melakukan peraturan dan pengawasan pada kegiatan dan jasa keuangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilsyahputra911 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

OJK melakukan peraturan dan pengawasan pada kegiatan dan jasa keuangan di sektor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melakukan peraturan dan pengawasan pada kegiatan dan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi di Indonesia. OJK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lembaga keuangan di Indonesia beroperasi secara efektif, efisien, dan stabil, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen dan pemegang polis. Selain itu, OJK juga berperan dalam mengembangkan pasar keuangan Indonesia agar lebih terintegrasi dan berdaya saing di tingkat regional dan global. OJK berupaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan usaha dan investasi di sektor keuangan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pembangunan ekonomi nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh patrasabang97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jun 23