Berikut ini adalah pertanyaan dari Erikapuspitas1182 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki beberapa perbedaan. Secara umum, keduanya sama-sama memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana ke publik, namun dalam BPRS, simpanan berupa tabungan atau investasi berupa deposito berdasarkan akad wadi'ah dan mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu, BPRS hanya melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana saja, sedangkan BUS melaksanakan kegiatan usaha serta kegiatan lalu lintas pembayaran dengan prinsip syariah. BUS juga tidak berada di bawah koordinasi bank konvensional, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa bank syariah dapat dimiliki oleh bank konvensional. Produk perbankan syariah bersifat universal, sedangkan BPRS menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Syariah lainnya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh partasusila0306 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Aug 23