Di dalam UU Tindak Pidana Korupsi bahwa di dalam penjelasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nakomala6825 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Di dalam UU Tindak Pidana Korupsi bahwa di dalam penjelasan pengertian korupsi terdapat kata “perbuatan” dan kata “melawan hukum”. Jelaskan maksud dan tujuan dari dua kata tersebut . ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

perbuatan: adalah sesuatu yang dilakukan baik bruknya seseorang yang melakukan sesuatu sehingga dapat dinilai secara sosial

tujuannya untuk menilai suatu sikap seseorang dalam bertingkah laku maupun bertindak msudny dalam korup itu perbuatan yang tidak baik

melawan hukum: berarti hal yang dilakukan seseorang dalam perbuatan yang bertentangan pada norma yang ada dan tidak sesuai dengan aturan

jadi perbuatan dan lawan hukum ini dlm korup artinya sesuatu perbuatan yang tidak baik yang melawan hukum yang tidak bole dicontoh ni perilaku korup

tjuannya agar sadar bahwa akan tidak baik nya perbuatan itu yang ada hanya merugikan orang lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fanyerah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Apr 23