Pada suatu malam terjadi kesepakatan atara Dadap (penjual) dengan Waru

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada suatu malam terjadi kesepakatan atara Dadap (penjual) dengan Waru (pembeli) jual beli sapi betina seharga Rp.15juta. Sapi baru akan diserahkan pagi harinya begitu pula pembayarannya juga pagi hari saat sapi diserahkan. Namun ternyata malam itu terjadi peristiwa banjir bandang sehingga sapi dalam kandang hanyut dan tidak ditemukan1. Jelaskan pendapat saudara dalam kasus tersebut apakah telah terjadi jual beli antara penjual dan pembeli? Uraikan secara singkat?
2. Dalam kasus diatas merupakan persoalan resiko diakuinya kebiasaan yang dapat menyampihkan UU. Jelaskan jawaban saudara?
3. Seandainya dalam kesempatan malam hari itu pihak pembeli sudah membayar Sebagian (Rp.6 Juta), bagaimana penyelesaian menurut Saudara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jual beli adalah suatu kegiatan perdagangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan tertentu. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Dalam kasus tersebut telah terjadi jual beli antara penjual dan pembeli karena sudah terjadi kesepakatan antara Dadap (penjual) dengan Waru (pembeli). Akan tetapi, karena barang diperjualbelikan hanyut dan tidak ada maka jual beli tersebut gagal.
  2. Dalam kasus diatas merupakan persoalan risiko diakuinya kebiasaan yang dapat menyampihkan UU karena sapi (barang) yang merupakan syarat jual beli sudah tidak ada maka tidak terjadi jual beli.
  3. Seandainya dalam kesempatan malam hari itu pihak pembeli sudah membayar Sebagian (Rp6 juta), maka penyelesaiannya adalah uang 6 juta tersebut harus dikembalikan kembali kepada pihak pembeli.

Pembahasan:

Untuk memenuhi kebutuhannya maka terdapat jual beli antara satu orang dengan orang yang lainnya. Jual beli adalah suatu kegiatan perdagangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan tertentu. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Dalam kasus tersebut telah terjadi jual beli antara penjual dan pembeli karena sudah terjadi kesepakatan antara Dadap (penjual) dengan Waru (pembeli). Akan tetapi, karena barang diperjualbelikan hanyut dan tidak ada maka jual beli tersebut gagal.
  2. Dalam kasus diatas merupakan persoalan risiko diakuinya kebiasaan yang dapat menyampihkan UU karena sapi (barang) yang merupakan syarat jual beli sudah tidak ada maka tidak terjadi jual beli.
  3. Seandainya dalam kesempatan malam hari itu pihak pembeli sudah membayar Sebagian (Rp6 juta), maka penyelesaiannya adalah uang 6 juta tersebut harus dikembalikan kembali kepada pihak pembeli.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian jual beli yomemimo.com/tugas/10944703

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23