Berikut ini adalah pertanyaan dari jessy5733 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
jangan asal hanya untuk mendapatkan poin!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
4. Berdasarkan PTKP WP Pribadi sebesar Rp 54.000.000,00, maka penghasilan karyawan yang tidak kena pajak adalah:
Penghasilan karyawan yang tidak kena pajak = PTKP WP Pribadi
= Rp 54.000.000,00
Maka penghasilan karyawan yang kena pajak adalah:
Penghasilan karyawan yang kena pajak = Penghasilan netto - Penghasilan tidak kena pajak
= Rp 88.800.000,00 - Rp 54.000.000,00
= Rp 34.800.000,00
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tidak Tetap yang Dikenakan Pajak Penghasilan Final, tarif PPh 21 sebesar 5%, maka PPh terutang satu tahun karyawan tersebut adalah:
PPh terutang = Penghasilan kena pajak x Tarif PPh 21
= Rp 34.800.000,00 x 5%
= Rp 1.740.000,00
Sehingga PPh terutang satu tahun karyawan tersebut sebesar Rp 1.740.000,00.
5.Besarnya PPN yang harus dibayarkan oleh Sinta adalah 11% dari total harga makanan, yaitu:
PPN = 11% x Rp 250.000,00
= Rp 27.500,00
Jadi, jumlah yang harus dibayarkan oleh Sinta atas makanan tersebut adalah:
Jumlah yang harus dibayarkan = Total harga makanan + PPN
= Rp 250.000,00 + Rp 27.500,00
= Rp 277.500,00
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mateotello242 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jul 23